AKASIA.ID - Oleh: Ahmad Soleh*
Mengungkapkan kebenaran memang terdengar mudah. Kenyataannya, keberanian mengungkapkan kebenaran kerap menjadi barang mewah yang mahal harganya. Kebanyakan orang lebih memilih bungkam, diam, dan “main aman” ketika menyampaikan kebenaran di depan publik, apalagi saat ia tahu hal itu bisa berisiko dan membahayakan bagi dirinya.
Oleh sebab itu, mengungkapkan kebenaran di tengah situasi apa pun, membutuhkan nyali dan keberanian. Tindakan ini dikenal dengan istilah parrhesia. Kata parrhesia berasal dari bahasa Yunani, kata “pan” berarti semua dan “rhesis” atau “rhema” berarti ekspresi, apa yang dikatakan, pidato atau perkataan.
Istilah parrhesia digunakan oleh seorang filsuf Prancis, Michel Foucault, dalam ceramah yang disampaikan dalam seminar di Universitas California tahun 1983. Kita dapat membaca konsep pemikirannya mengenai parrhesia dalam buku Parrhesia; Berani Berkata Benar (2018) yang diterbitkan Penerbit Marjin Kiri.
Secara umum, parrhesia memiliki kedekatan makna dengan keterusterangan, kejujuran, keterbukaan, kebebasan berpendapat, dan keberanian menyampaikan kebenaran, bahkan ketika kebenaran itu terasa pahit dan menyakitkan. Konrad Kebung (2018) mengungkapkan, seorang parrhesiastes tidak hanya menyampaikan kebenaran kepada orang lain, tetapi juga mampu menyampaikan kebenaran kepada dirinya sendiri.
“Orang dikatakan menerapkan parrhesia hanya jika terdapat risiko atau bahaya baginya dalam mengungkapkan kebenaran,” kata Foucault (2018). Menurut dia, parrhesia adalah aktivitas verbal ketika seorang pembicara mengungkapkan relasi personalnya dengan kebenaran dan siap menanggung risiko atas apa yang ia ungkapkan.
Dengan kata lain, menyatakan kebenaran itu merupakan sebuah tindakan sadar yang di dalamnya mengandung risiko dan bisa saja mengundang bahaya bagi yang mengungkapkannya. Sebab itulah Foucault menyebut parrhesiastes sebagai orang yang mengambil risiko. Kendati begitu, seorang parrhesiastes meyakini bahwa tindakannya merupakan upaya untuk “menolong”, baik itu orang lain maupun dirinya sendiri.
Yang menjadi pertanyaan adalah kebenaran macam apa yang hendak diungkapkan dalam parrhesia, sehingga dapat mendatangkan risiko bagi yang melakukannya? Ada kebenaran yang jika tidak diungkapkan dapat mendatangkan marabahaya yang lebih dahsyat. Kebenaran semacam itulah yang penting untuk diungkapkan.
Dengan sungguh dan penuh keyakinan, kebenaran itu memang harus diungkapkan. Dalam konteks ini, keberanian seseorang melakukan pembelaan atas dirinya dalam bentuk “protes” atau “interupsi” menjadi wujud nyata parrhesia. Konsep parrhesia semacam ini ternyata dapat kita amati dari apa yang terjadi belakangan ini.
Aksi nyata parrhesia dilakukan oleh seorang siswi SMAN 1 Pontianak bernama Josepha. Ia menyampaikan "protes" di hadapan para juri dan peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR. Protes tersebut dipicu oleh ketidakadilan yang dilakukan dewan juri saat lomba berlangsung.
Dalam lomba cerdas cermat itu, siswi tersebut dapat menjawab pertanyaan dengan benar, tetapi malah dianggap salah oleh juri dan diganjar skor minus lima (-5). Sedangkan grup lainnya yang menjawab dengan redaksi dan substansi yang sama persis dianggap benar dan mendapat skor 10.
Jawabannya sama, tetapi kenapa penilaiannya berbeda? Inilah yang diperjuangkan Josepha. Ia tahu ada risiko di sana. Dewan juri dalam konteks ini memiliki kuasa. “Kuasa” itu dipertebal dengan ungkapan pembawa acara yang menekankan juri yang hadir di sana merupakan juri “yang berkompeten” dan tidak mungkin salah.
Dalam kejadian itu, ada kondisi hierarki kuasa, di mana juri memegang posisi superior yang tidak bisa “diganggu gugat”, meskipun penilaiannya keliru. Keputusan juri adalah kebenaran mutlak, meskipun kenyataannya pendengarannya bermasalah. Penilaian dewan juri bahkan bisa lepas dari substansi dan lebih fokus pada hal-hal teknis, seperti artikulasi atau teknik pengucapan.
Keberanian Josepha menghadapi kondisi tersebut dengan terus memperjuangkan “kebenaran” mengajarkan kita bahwa kebenaran harus diperjuangkan. Berkata benar membutuhkan keberanian karena tindakan parrhesia memang selalu disertai risiko. Apalagi jika berhadapan dengan orang-orang yang memiliki "kekuasaan".
Josepha telah membuktikan bahwa menjadi parrhesiastes di era sekarang ini bukan hal yang tidak mungkin. Ia menunjukkan bagaimana mengungkapkan kebenaran, melawan ketidakadilan, dan menginterupsi keadaan, meski harus berhadapan dengan “kekuasaan” dan segala risikonya harus dilakukan dengan penuh keberanian.
Kadang kita memang harus "menggeleng" untuk hal-hal yang kita yakini tidak sesuai.
*Pegiat AKASIA; Ketua IKABSI Uhamka

0 Komentar